Showing posts with label School Management. Show all posts
Showing posts with label School Management. Show all posts

Wednesday, April 22, 2009

Irregularities Found in BOS (School Operational Assistance) Funding

Dana BOS Bermasalah
Rabu, 22 April 2009 | 03:50 WIB

Jakarta, Kompas - Badan Pemeriksa Keuangan melaporkan kepada DPR soal dana bantuan operasional sekolah dan dana pendidikan lainnya senilai Rp 1,56 triliun yang dinilai bermasalah. Salah satu yang dipermasalahkan adalah 2.592 sekolah penerima tidak melaporkan dana itu.

Bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana pendidikan lainnya (DPL) yang diterima 2.592 sekolah itu tahun 2008 sebesar Rp 624,192 miliar, tetapi tidak dilaporkan sekolah sebagai bagian dari penerimaan dalam Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS).

”Hal itu mengakibatkan akuntabilitas penerimaan sekolah atas berbagai sumber pembiayaan tidak transparan dan berpotensi disalahgunakan,” ujar Ketua BPK Anwar Nasution seusai Rapat Paripurna DPR yang mengagendakan Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun Anggaran 2008 di Jakarta, Selasa (21/4).

BPK menemukan dana BOS digunakan untuk membeli buku di luar jenis buku dalam petunjuk teknis senilai Rp 1,219 miliar. Akibatnya, sebagian buku tidak bisa dimanfaatkan. Pada saat yang sama, BPK juga menemukan ada sisa dana BOS dan pendapatan jasa giro senilai Rp 23,393 miliar yang tidak disetor kembali ke kas negara. Dana BOS juga digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis senilai Rp 28,4 miliar.

Temuan di daerah menunjukkan ada 47 sekolah dasar (SD) dan 123 sekolah menengah pertama (SMP) di 15 kabupaten atau kota yang belum membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu. ”Ini mengakibatkan tujuan program BOS untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu menjadi tidak sepenuhnya tercapai,” kata Anwar.

Terlambat disalurkan

BPK juga melaporkan, penyaluran BOS di 32 provinsi mengalami keterlambatan sehingga dana operasional sekolah tidak tersedia tepat waktu. Akibatnya, beberapa sekolah terpaksa meminjam uang dari pihak lain untuk keperluan operasional sekolah sehingga memengaruhi proses belajar-mengajar.

Adapun di sisi DPL, BPK menemukan bahwa aset tetap di sekolah yang berasal dari sumber dana bantuan pemerintah pusat dan daerah senilai Rp 744,8 miliar tidak jelas status kepemilikan dan pengurusannya. Akibatnya, pemerintah daerah tidak bisa menganggarkan biaya pemeliharaan atas aset yang dikuasainya karena belum menjadi aset milik pemerintah daerah. Risikonya adalah bisa terjadi penyalahgunaan aset, seperti hilang atau dikuasai pihak lain.

Temuan menonjol lainnya yang dilaporkan terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan. BPK melaporkan ada pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai DAK tidak dilakukan secara swakelola dan malah diarahkan kepada rekanan tertentu senilai Rp 96,718 miliar. Selain itu, ada penitipan uang pajak DAK Rp 1,635 miliar tidak disetor ke kas negara dan digunakan untuk keperluan lain.

”BPK menyimpulkan bahwa secara umum pengendalian terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS dan DPL telah memadai, tetapi masih perlu mendapat perhatian dari pemerintah khususnya terkait desain pengendalian dan pelaksanaannya,” kata Anwar. (OIN)

Wednesday, April 15, 2009

Community Members Still Reluctant to Supervise School Budget Use

Excerpt:
Community members are still reluctant to participate in supervising the use of school budget. This situation has made it difficult to counterbalance the headmaster's domination of authority in managing school's budget.

IEI - Wednesday, 15 April 2009

PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Masyarakat Masih Enggan Mengawasi Anggaran Sekolah
Rabu, 15 April 2009 04:53 WIB

Jakarta, Kompas - Masyarakat masih enggan ikut mengawasi penggunaan dana pendidikan sekolah sehingga sulit untuk mengimbangi dominasi kewenangan kepala sekolah. Padahal, sekolah gratis yang benar- benar bebas pungutan sulit tercapai selama kebocoran dan penyelewengan anggaran pendidikan di berbagai tingkatan, terutama sekolah, masih terjadi.

Guna memberdayakan masyarakat, sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengadakan percontohan Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah (APBS) Partisipatif. Model tersebut dimulai dengan 10 SDN percontohan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, serta enam SDN di Kabupaten dan Kota Tangerang.

Sekretaris Jenderal Garut Government Watch (G2W) Agus Sugandi mengatakan, Selasa (14/4), percontohan APBS Partisipatif berjalan setahun lebih. Sebelumnya, sekolah sangat tertutup sehingga masyarakat tidak mempunyai akses ke sekolah.

”Kami lalu mengumpulkan komite sekolah, guru, orangtua, dan kepala sekolah untuk merumuskan, membahas, dan mengesahkan APBS bersama,” ujarnya. APBS hasil rumusan bersama itu dipublikasikan di lingkungan sekolah. Pelaksanaan APBS juga dievaluasi.
Dampaknya, pungutan mengecil. Sekolah-sekolah yang menjadi percontohan itu umumnya mengelola anggaran sekitar Rp 10 juta per tahun anggaran.

Wildan Chandra, Ketua Serikat Guru Kabupaten Tangerang, mengatakan, terdapat enam SDN di Kabupaten Tangerang yang diadvokasi agar proses penyusunan dan penggunaan APBS Partisipatif.

Dia mengungkapkan, terdapat masalah komunikasi antara masyarakat dan sekolah. ”Keinginan masyarakat membangun sekolah sudah ada. Namun, komunikasi dengan pihak sekolah sulit. Masyarakat, terutama orangtua, masih segan,” ujarnya.

Gerakan penyadaran
Partisipasi publik yang lebih luas dalam pengawasan anggaran sekolah perlu dibangun. Untuk itu, Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia, dan Dompet Dhuafa meluncurkan gerakan pengawasan anggaran sekolah serta penggalangan dana publik untuk pengawasan dana pendidikan, Selasa. Penggalangan dana itu juga untuk membantu sekolah percontohan di Garut dan Tangerang.

Ade Irawan dari Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW mengatakan, sebagian besar anggaran pendidikan, termasuk dana BOS, dikelola oleh sekolah. Tata kelola sekolah sangat buruk sehingga potensi korupsi anggaran pendidikan, termasuk dana BOS, sangat besar. (INE)

Tuesday, April 7, 2009

Merger SD/MI di Bandung Diperkirakan Tuntas 2013

English Excerpt:
The following article entitled "Merger of Elementary Schools/Islamic Elementary Schools in Bandung is Expected to be Completed by 2013" taken from
PIKIRAN RAKYAT daily reports on the efforts made to merge and regroup elementary schools in Bandung. The school merger program which has been conducted since 2007 is aimed at reducing the number of elementary schools in Bandung and improving efficiency. There are currently 1,000 private and public elementary schools/Islamic elementary schools in Bandung. Of these, 129 have been merged. Bandung Municipal Office of Education is aiming at reducing the number of schools in Bandung to only 281 by 2013.

IEI - Tuesday, 7 April 2009

BANDUNG, (PR).-
Meski program merger dan regrouping sekolah dasar (SD) telah dimulai sejak 2007 silam, namun hingga saat ini, dari 1.000 SD/MI negeri dan swasta di Kota Bandung, baru 129 SD/MI yang sudah terkena program tersebut. Sementara Dinas Pendidikan Kota Bandung menargetkan, pada 2013 mendatang jumlah SD/MI menjadi hanya 281 sekolah.

"Memang tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat, sebab semuanya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan, termasuk rekrutmen kepala sekolah, masa pensiun kepala sekolah, dan lain-lainnya, sehingga tidak menimbulkan gejolak di lapangan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji saat dihubungi Senin (6/4).

Kendati demikian, kata Oji, setelah dua tahun program ini berjalan, jumlah SD/MI di Kota Bandung sudah berkurang menjadi 871 SD/MI. Jumlah ini dipastikan akan terus berkurang tahun ini, meski disdik belum dapat merinci berapa target merger dan regrouping tahun 2009. "Mengenai berapa yang akan dimerger tahun ini, masih dikaji di tingkat teknis. Yang pasti semuanya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi," ujarnya.

Oji menjelaskan, dengan adanya merger dan regrouping dari satu kompleks SD yang terdiri dari beberapa SD menjadi sekolah tunggal, telah memberikan manfaat positif terhadap manajemen sekolah. Sebab dengan hanya satu kepala sekolah di satu kompleks SD, akan terjadi efisiensi dan kemudahan dalam pengawasan.

"Sekarang saja sudah terlihat dampak positifnya. Pengelolaan manajemen sekolah semakin terintegrasi karena berasal dari satu kepala sekolah. Disdik pun lebih mudah dalam mengawasi karena semua ada dalam satu komando. Logikanya juga, jika sekolah dipimpin satu orang, pasti akan jauh lebih mudah dan tidak ada lagi perbedaan antara sekolah dalam satu kompleks seperti yang selama ini terjadi," tuturnya.

Selain itu Oji menambahkan, merger dan regrouping juga akan mendorong SD/MI menjadi sekolah bertaraf nasional dan juga internasional seperti tingkat pendidikan lainnya. Sebab, kata dia, salah satu syarat untuk menjadi SSN atau SBI, sekolah harus berbentuk sekolah tunggal dan tidak boleh mengadakan kelas siang. "Satu lagi, walaupun merger dilakukan, pelayanan sekolah tetap sama dan tidak berubah. Rombongan belajar, termasuk guru, tidak terpengaruh dengan adanya merger ini," ungkapnya.

Kurangi inefisiensi
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Jabar Asep Hilman mengungkapkan, merger dilakukan untuk mengurangi inefisiensi sekolah. Dengan bergabung dalam satu manajemen, diharapkan terjadi kualitas pendidikan di sekolah-sekolah yang sebelumnya terpisah. "Hanya kami menyarankan merger dilakukan pada sekolah-sekolah yang berada dalam satu kompleks," ujarnya.

Asep mencontohkan merger yang dilakukan sekolah di Kabupaten Karawang belum lama ini. Dari empat manajemen, mereka melebur menjadi dua. "Hasilnya, kualitas proses belajar-mengajar menjadi jauh lebih baik. Itu yang kita harapkan dari merger," katanya. (A-157/A-165)***