Showing posts with label School Funding. Show all posts
Showing posts with label School Funding. Show all posts

Wednesday, July 1, 2009

Schools forbidden from seeking fees

Khairul Saleh , The Jakarta Post , Palembang | Wed, 07/01/2009 12:14 PM | The Archipelago

South Sumatra Governor Alex Noerdin issued a stern warning Tuesday to schools to not demand school admission fees under any circumstances, once the free education program comes into effect in the coming school year.

"We will meet out punitive and administrative sanctions on schools that breach the rule, particularly those demanding fees from new students for no clear reasons," Alex said. "Schools will only be allowed to charge fees that are effectively contributions, but should discuss the matter with parents and get their prior consent."

He added thorough understanding and full support from all regencies and municipalities were essential to facilitating and implementing the free education program.

To educate the public on the free education concept, the governor's office will conduct routine evaluations of the implementation of the program, as well as of the free healthcare program, in 15 regencies and municipalities in South Sumatra.

Alex said lack of understanding on the part of the public, as well as by regency and municipal administrations over the free education program could raise differing perceptions and interpretations.

The program is not intended to lower the education standard, as critics have claimed, but to further improve education quality through continuous supervision, according to the governor, with program implementers required to stick to the existing guidelines.

Armansyah, 35, a resident of Sukabangun district in the provincial capital Palembang, expressed doubt that the program could be implemented effectively, adding the junior high school where he planned to enroll his child would still demand an enrollment fee.

"The amount is still unclear, but a number of parents have raised the issue that they were charged these fees," said Armansyah, a trader at a traditional market in the city.

"We're afraid the program will not run effectively, due to these demands for payment."

Maryati, a resident of Demang Lebar Daun, also in Palembang, concurred, saying her two children had registered at a senior high school the previous week, and several parents had also complained about the existing enrollment fees. "The fees are still there, though it's not ethical to mention the amount," she said.

The provincial administration has set allocated Rp 188 billion (US$1.8 million) to be spent on 1,680,165 students in private and state schools, from the elementary to senior high levels, in the province's 15 regencies and municipalities.

Only national standard (SSN) and international standard preparatory (RSBI) schools are allowed to ask for school fees and payments for other expenses.

The monthly financial aid per student will be Rp 10,000 for a elementary school students, Rp 15,000 for a junior high school student, Rp 80,000 for a senior high school student, and Rp 90,000 for a vocational school student.

The South Sumatra administration has issued a bylaw earlier this year on the implementation and service of the free education program, and applied it across South Sumatra.

Wednesday, April 22, 2009

Irregularities Found in BOS (School Operational Assistance) Funding

Dana BOS Bermasalah
Rabu, 22 April 2009 | 03:50 WIB

Jakarta, Kompas - Badan Pemeriksa Keuangan melaporkan kepada DPR soal dana bantuan operasional sekolah dan dana pendidikan lainnya senilai Rp 1,56 triliun yang dinilai bermasalah. Salah satu yang dipermasalahkan adalah 2.592 sekolah penerima tidak melaporkan dana itu.

Bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana pendidikan lainnya (DPL) yang diterima 2.592 sekolah itu tahun 2008 sebesar Rp 624,192 miliar, tetapi tidak dilaporkan sekolah sebagai bagian dari penerimaan dalam Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS).

”Hal itu mengakibatkan akuntabilitas penerimaan sekolah atas berbagai sumber pembiayaan tidak transparan dan berpotensi disalahgunakan,” ujar Ketua BPK Anwar Nasution seusai Rapat Paripurna DPR yang mengagendakan Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun Anggaran 2008 di Jakarta, Selasa (21/4).

BPK menemukan dana BOS digunakan untuk membeli buku di luar jenis buku dalam petunjuk teknis senilai Rp 1,219 miliar. Akibatnya, sebagian buku tidak bisa dimanfaatkan. Pada saat yang sama, BPK juga menemukan ada sisa dana BOS dan pendapatan jasa giro senilai Rp 23,393 miliar yang tidak disetor kembali ke kas negara. Dana BOS juga digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis senilai Rp 28,4 miliar.

Temuan di daerah menunjukkan ada 47 sekolah dasar (SD) dan 123 sekolah menengah pertama (SMP) di 15 kabupaten atau kota yang belum membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu. ”Ini mengakibatkan tujuan program BOS untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu menjadi tidak sepenuhnya tercapai,” kata Anwar.

Terlambat disalurkan

BPK juga melaporkan, penyaluran BOS di 32 provinsi mengalami keterlambatan sehingga dana operasional sekolah tidak tersedia tepat waktu. Akibatnya, beberapa sekolah terpaksa meminjam uang dari pihak lain untuk keperluan operasional sekolah sehingga memengaruhi proses belajar-mengajar.

Adapun di sisi DPL, BPK menemukan bahwa aset tetap di sekolah yang berasal dari sumber dana bantuan pemerintah pusat dan daerah senilai Rp 744,8 miliar tidak jelas status kepemilikan dan pengurusannya. Akibatnya, pemerintah daerah tidak bisa menganggarkan biaya pemeliharaan atas aset yang dikuasainya karena belum menjadi aset milik pemerintah daerah. Risikonya adalah bisa terjadi penyalahgunaan aset, seperti hilang atau dikuasai pihak lain.

Temuan menonjol lainnya yang dilaporkan terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan. BPK melaporkan ada pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai DAK tidak dilakukan secara swakelola dan malah diarahkan kepada rekanan tertentu senilai Rp 96,718 miliar. Selain itu, ada penitipan uang pajak DAK Rp 1,635 miliar tidak disetor ke kas negara dan digunakan untuk keperluan lain.

”BPK menyimpulkan bahwa secara umum pengendalian terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS dan DPL telah memadai, tetapi masih perlu mendapat perhatian dari pemerintah khususnya terkait desain pengendalian dan pelaksanaannya,” kata Anwar. (OIN)

Wednesday, April 15, 2009

Community Members Still Reluctant to Supervise School Budget Use

Excerpt:
Community members are still reluctant to participate in supervising the use of school budget. This situation has made it difficult to counterbalance the headmaster's domination of authority in managing school's budget.

IEI - Wednesday, 15 April 2009

PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Masyarakat Masih Enggan Mengawasi Anggaran Sekolah
Rabu, 15 April 2009 04:53 WIB

Jakarta, Kompas - Masyarakat masih enggan ikut mengawasi penggunaan dana pendidikan sekolah sehingga sulit untuk mengimbangi dominasi kewenangan kepala sekolah. Padahal, sekolah gratis yang benar- benar bebas pungutan sulit tercapai selama kebocoran dan penyelewengan anggaran pendidikan di berbagai tingkatan, terutama sekolah, masih terjadi.

Guna memberdayakan masyarakat, sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengadakan percontohan Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah (APBS) Partisipatif. Model tersebut dimulai dengan 10 SDN percontohan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, serta enam SDN di Kabupaten dan Kota Tangerang.

Sekretaris Jenderal Garut Government Watch (G2W) Agus Sugandi mengatakan, Selasa (14/4), percontohan APBS Partisipatif berjalan setahun lebih. Sebelumnya, sekolah sangat tertutup sehingga masyarakat tidak mempunyai akses ke sekolah.

”Kami lalu mengumpulkan komite sekolah, guru, orangtua, dan kepala sekolah untuk merumuskan, membahas, dan mengesahkan APBS bersama,” ujarnya. APBS hasil rumusan bersama itu dipublikasikan di lingkungan sekolah. Pelaksanaan APBS juga dievaluasi.
Dampaknya, pungutan mengecil. Sekolah-sekolah yang menjadi percontohan itu umumnya mengelola anggaran sekitar Rp 10 juta per tahun anggaran.

Wildan Chandra, Ketua Serikat Guru Kabupaten Tangerang, mengatakan, terdapat enam SDN di Kabupaten Tangerang yang diadvokasi agar proses penyusunan dan penggunaan APBS Partisipatif.

Dia mengungkapkan, terdapat masalah komunikasi antara masyarakat dan sekolah. ”Keinginan masyarakat membangun sekolah sudah ada. Namun, komunikasi dengan pihak sekolah sulit. Masyarakat, terutama orangtua, masih segan,” ujarnya.

Gerakan penyadaran
Partisipasi publik yang lebih luas dalam pengawasan anggaran sekolah perlu dibangun. Untuk itu, Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia, dan Dompet Dhuafa meluncurkan gerakan pengawasan anggaran sekolah serta penggalangan dana publik untuk pengawasan dana pendidikan, Selasa. Penggalangan dana itu juga untuk membantu sekolah percontohan di Garut dan Tangerang.

Ade Irawan dari Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW mengatakan, sebagian besar anggaran pendidikan, termasuk dana BOS, dikelola oleh sekolah. Tata kelola sekolah sangat buruk sehingga potensi korupsi anggaran pendidikan, termasuk dana BOS, sangat besar. (INE)

Tuesday, April 7, 2009

Pendidikan Nasional Tak Dipercaya - Sekolah Bertaraf Internasional Mendapat Kucuran Dana Besar

English Excerpt:
The following article entitled "National Education is Not Trusted - International Standard Schools Receive Huge Fundings" appeared at
KOMPAS daily today. The article reported a public discussion entitled "Dissecting The International-Standard School Policy" held by Education Forum in Jakarta yesterday. Critics suggested that the government's policy of promoting "state-schools" (sekolah-sekolah negeri) with international standard is a sign that it does not trust the ability of the national education system to compete globally and with other countries. They also warned that the creation of different classes of schools may become a social bomb in the future.

IEI - Tuesday, 7 April 2009

Selasa, 7 April 2009 03:29 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah tidak percaya bahwa sistem pendidikan nasional bisa bersaing secara global dengan negara lain. Hal itu dibuktikan sendiri pemerintah dengan kebijakannya yang justru mendorong bermunculannya sekolah-sekolah negeri bertaraf internasional yang didukung biaya besar.

Pemerintah seharusnya justru memperkuat sistem pendidikan nasional yang mampu membuat siswa senang belajar, percaya diri untuk bersaing, cerdas, dan humanis. Bukan sebaliknya, menciptakan sistem pendidikan yang berkelas-kelas yang akan menciptakan bom sosial di kemudian hari.

Demikian persoalan yang mengemuka dalam diskusi publik bertajuk ”Membedah Kebijakan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI)” yang dilaksanakan Education Forum di Jakarta, Senin (6/4).

Tampil sebagai pembicara adalah Direktur SMA Kolese Kanisius Jakarta Rm E Baskoro Poedjinoegroho, pengamat pendidikan HAR Tilaar, Direktur Institute for Education Reform Universitas Paramadina Utomo Dananjaya, dan M Fajri Siregar, alumnus Universitas Indonesia.

”Bukan kita menutup diri terhadap apa yang berbau asing atau internasional, tetapi SBI ciptaan pemerintah saat ini lebih sebagai pelarian karena tidak bisa membuat sistem pendidikan nasional yang menghasilkan peserta didik yang siap menghadapi tantangan zaman. SBI di sekolah negeri itu jadi tertutup hanya untuk orang pintar dan berduit,” kata Baskoro.

Menurut Baskoro, yang ada di Indonesia saat ini sebenarnya masih kelas bertaraf internasional. Itu pun dengan pengajar yang fokus untuk menerjemahkan bahan ajar ke dalam bahasa Inggris. SBI umumnya menggunakan kurikulum internasional Cambridge.

HAR Tilaar mengatakan, yang mendasar justru perlu diciptakan sistem pendidikan nasional yang baik, yang bersumber dari kekuatan yang dimiliki bangsa ini.

Sikap inferior

Sementara itu, Direktur Institute for Education Reform Universitas Paramadina menilai fokus pemerintah untuk mengembangkan SBI menunjukkan sikap inferior bangsa ini. Padahal, pendidikan berfungsi untuk mengembangkan budaya dan martabat bangsa dengan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Fajri Siregar, alumnus Sosiologi UI, mengatakan, yang juga berkembang adalah sekolah nasional plus, yang selain memakai kurikulum nasional juga mengadopsi kurikulum internasional. Bahkan, pengajarnya lebih banyak warga negara asing. (ELN)