Sunday, June 21, 2009

MASTERY OF ENGLISH in all subjects essential for teachers, students

Novia D. Rulistia , The Jakarta Post , Jakarta | Sun, 06/21/2009 1:18 PM | Discover

Nowadays, a lot of people in Indonesia are able to speak English at a basic conversational level. But when it comes to more specific issues, let's say science or IT, more work is needed.

Chrisitian Duncamb, director of English and Education Reform at the British Council, said recently that as the world becomes increasingly interrelated, mastery of English in specific contexts, such as that used for conducting research or business, is crucial.

He said that ensuring teachers of subjects other than English have an adequate proficiency in English is important for the realization of the government's policy on English Bilingual Education (EBE), which aims to see at least one international-standard school in every province, at which many classes are taught in English.

Since 2006, 112 schools have applied the EBE.

"A teacher is one of the most important key players in shaping a student's mind, especially those in the early stages of education. So there should be a guarantee that teachers have first mastered English so they can convey the message correctly," British Council education advisor Itje Chodidjah said on the sidelines of a recent symposium on bilingual education.

Based on her experience as a trainer, it takes at least two years before a teacher can really teach in English.

In addition, she said, the government should also assess teachers in order to gain a complete picture of their ability, including their knowledge of the content to be taught and their mastery of English.

"The ministry's Education Excellence Institute (LPMP), which has trainers in all of its chapters, can do this assessment," she said, adding that the trainers must first undergo training themselves. "This is where the British Council comes in."

The British Council has been cooperating with LPMP to train English teachers in several primary schools.

However, Itje is not yet sure when the training for trainers will be conducted as the thorough plan is still being deliberated. But several areas of focus have been identified including pedagogical ability, language level of teachers and learners and knowledge of the materials.

Director general of primary and secondary education at the ministry, Suyanto, said that although the policy had not progressed much, the government would continue to work on it and support schools in need of help.

As part of a similar effort, the Cultural and Language Faculty of the University of Indonesia (UI) also recently held training sessions for English teachers from 25 high schools in Depok, West Java.

Indah Welasasih Ludji, the coordinator of the English writing workshop, said that the training was held to help students prepare for English writing tasks in college as well as to prepare the teachers themselves so that they may comply with the government's policy on international standard schools.

"Many students may be able to speak English fluently, but not all of them know how to write scientific papers, or even write at all in English. And that often happens here," she said, adding that the training covered how to write functional and narrative prose as well as essays.

"In the future, we hope we can reach other schools outside Depok."

Thursday, May 7, 2009

Minimum Wage for Teachers Will Be Regulated

Upah Minimum Guru Diatur
Banyak yang Tak Sanggup Beli Buku
Kamis, 7 Mei 2009 | 03:20 WIB

Jakarta, Kompas - Ratusan ribu guru honor atau wiyata bakti baik di sekolah negeri maupun swasta masih belum memperoleh jaminan kesejahteraan yang layak. Oleh karena itu, sedang diupayakan agar terdapat aturan mengenai upah minimum pendidik.

Pemerintah tengah pula menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Guru Non-PNS.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo, Rabu (6/5), mengatakan, organisasi pimpinannya telah mengusulkan agar terdapat subsidi dari anggaran negara untuk guru wiyata bakti. Saat ini terdapat 922.000 guru wiyata bakti se-Indonesia.

Para guru tersebut banyak yang memperoleh imbalan di bawah upah minimum regional untuk buruh yang ditetapkan pemerintah kota atau kabupaten. ”Mereka mengalami pelecehan profesi guru karena dibayar dengan tidak wajar selama puluhan tahun,” ujarnya.

Guru-guru honor, terutama di sekolah swasta, di sejumlah daerah banyak yang dibayar sekitar Rp 200.000 hingga Rp 250.000 per bulan dan tanpa tunjangan lainnya. Padahal, upah untuk pekerja lain rata-rata sudah di atas Rp 700.000, bahkan banyak yang di atas Rp 900.000 per bulan.

”Kami sudah mengirimkan surat pada 12 Februari 2009 ke Presiden RI dengan tembusan ke Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Menteri Sekretaris Negara agar ditentukan standar upah minimal pendidikan. Besarannya harus di atas upah minimum regional buruh pabrik,” kata Sulistyo.

Terlebih lagi, tidak seperti buruh pabrik, guru sekarang diharuskan minimal berpendidikan S-1 atau D-4. Persoalan kesejahteraan guru ini memengaruhi pula minat masyarakat terhadap profesi guru.

Sulistyo juga menyambut baik RPP tentang Guru Non-PNS yang tengah diupayakan pemerintah.

Dengan adanya perbaikan kesejahteraan, minat menjadi PNS juga berkurang.

RPP Guru Non-PNS

Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik Tenaga Kependidikan Depdiknas Baedhowi mengatakan, Depdiknas mengajukan RPP Guru Non-PNS terutama untuk mengatur agar pengangkatan guru non-PNS lebih manusiawi. Hal itu diungkapkannya di sela-sela Pertemuan Koordinasi Asosiasi Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) Swasta Seluruh Indonesia.

”Termasuk juga nanti akan diatur gaji minimal yang harus dipenuhi sekolah atau penyelenggara pendidikan. Tidak seperti sekarang, banyak guru swasta yang hanya mendapat gaji ’belas kasihan’,” katanya.

Menurut Baedhowi, RPP tentang Guru Non-PNS masih terus dibahas, antara lain dengan Kantor Menneg PAN. ”Kami ingin guru Non-PNS pun punya kepastian dalam sistem pengangkatan, penggajian, serta hak dan kewajibannya,” ujarnya.

Ketua Serikat Guru Jakarta sekaligus Ketua Forum Guru Honorer Indonesia Supriyono menambahkan, guru membutuhkan biaya untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari dan kebutuhan profesionalnya. ”Sudah seharusnya guru dapat berlangganan koran, internet, dan membeli buku paling tidak satu bulan satu judul buku,” ujarnya.

Dengan demikian, ilmu pengetahuan guru terus berkembang sehingga para murid mendapatkan pengajaran yang baik. ”Sekarang ini mutu pendidikan merosot antara lain karena guru tidak punya kemampuan finansial mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan. (INE/ELN)

Wednesday, May 6, 2009

BSNP (National Educational Standardization Board) Admits Frauds in National Examination

BSNP Akui Ada Kecurangan UN
UN SLTP Susulan Sedikit Peserta
Selasa, 5 Mei 2009 | 04:03 WIB

Jakarta, Kompas - Badan Standar Nasional Pendidikan dan Departemen Pendidikan Nasional mengakui ujian nasional masih memunculkan kecurangan-kecurangan yang dilakukan siswa, guru, sekolah, hingga aparat dinas pendidikan di daerah. Namun secara umum, pelaksanaan ujian nasional semakin baik.

”Permasalahan yang muncul di lapangan itu tentu saja ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Setelah itu, perlu ada antisipasi untuk perbaikan UN berikutnya,” kata

Mungin Eddy Wibowo, Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), dalam keterangan pers soal evaluasi pelaksanaan UN SMP-SMA di Jakarta, Senin (4/5).

Amin Priyatna, Inspektur IV Inspektorat Jenderal Depdiknas, mengatakan, kecurangan UN pada tahun ini berkurang ketimbang dua tahun lalu. Pada tahun ini, kasus yang mencuat adalah percobaan pembocoran soal yang dilakukan sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Bengkulu Selatan. Pada tahun 2008, kecurangan UN yang ditangani serius Itjen Depdiknas tersebar di tujuh provinsi dan tahun 2007 sekitar 12 provinsi.

Amin mengatakan, temuan- temuan seputar penyelenggaraan UN itu didapat dari media massa maupun pengaduan yang masuk dari masyarakat. ”Ada 36 catatan yang perlu ditindaklanjuti soal pelaksanaan UN. Itjen menurunkan 300 auditor di 33 provinsi untuk bisa memantau penyelenggaraan UN. Dari temuan, secara umum pelaksanaan UN sudah baik,” kata Amin.

Mungin mengatakan, berdasarkan catatan BSNP dan Depdiknas, persoalan yang terus berulang adalah pelanggaran terhadap prosedur operasional standar (POS) UN. Pelanggaran itu, misalnya, ketidakberesan dalam pencetakan dan pendistribusian naskah UN hingga buruknya kualitas cetakan naskah soal, siswa membawa handphone ke ruang ujian, dan lain-lain.

Tak ikut UN susulan

Secara terpisah, di Kota Tegal, Jawa Tengah, banyak siswa tidak memanfaatkan kesempatan mengikuti UN susulan. Diduga ketidakikutan siswa tersebut karena mereka sudah bekerja.

”Dari 29 siswa SLTP yang tidak hadir pada UN hari pertama pekan lalu, hanya lima siswa yang memanfaatkan UN susulan,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Tegal, Abdullahmin Arifin.

Di Semarang, UN susulan SMP sederajat pada hari Senin kemarin juga hanya diikuti 16 siswa dari 72 siswa yang seharusnya ikut.

Penyelenggaraan UN susulan di Kota Semarang dipusatkan di SMP Negeri 5. Terdapat empat kelas yang telah disiapkan, tetapi hanya satu kelas yang akhirnya digunakan oleh 16 siswa SMP dan madrasah tsanawiyah.(ELN/ WIE/ILO)

Corruption Threatens Education Development

LAYANAN PENDIDIKAN
Korupsi Mengancam Pembangunan Pendidikan
Selasa, 5 Mei 2009 | 04:56 WIB


Jakarta, Kompas - Korupsi di dunia pendidikan mengancam pembangunan pendidikan. Kenaikan anggaran pendidikan yang diperjuangkan dengan susah payah perlu disertai pengawasan publik.

Kondisi tersebut antara lain tercermin dalam kajian yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) dan disampaikan dalam jumpa pers, Senin (4/5). Chitra Septyandrica, peneliti dan Program Manager Pattiro, mengatakan, masih terjadi penyimpangan anggaran pendidikan. Pattiro bersama bersama Brooking Institution dari Amerika meneliti 137 proyek sebagai percontohan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dan Kabupaten Serang, Banten, pada tahun 2008. Penelitian terhadap 30 sekolah negeri dan 10 sekolah swasta jenjang SD dan SMP.

Hasil penelitian menunjukkan terdapat tujuh pola penyimpangan yang terjadi, yakni pengucuran dana tidak sesuai kebutuhan sekolah, keterlambatan pencairan, penyimpangan cara penyaluran, potongan tidak wajar, belanja tidak sesuai peruntukan, pengurangan hasil, serta kebocoran dalam alokasi, penggunaan dan audit dana.

Skema penyaluran anggaran ke sekolah juga rumit dan setiap skema mempunyai aturannya masing-masing. Selain itu, transparansi anggaran sangat rendah.

Gambaran karut marutnya pengelolaan anggaran pendidikan disampaikan pula oleh Febri Hendri, peneliti dari ICW. Lembaga tersebut mengambil contoh kasus-kasus korupsi anggaran pendidikan di delapan provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Tengah sepanjang tahun 2007 dan 2008.

Terdapat 36 kasus di daerah-daerah tersebut yang sampai di tingkat kejaksaan dan melibatkan 63 orang tersangka. Tersangka terbanyak yakni sebanyak 14 orang ialah pejabat di dinas pendidikan. Pelaku selebihnya antara lain staf pemerintah daerah, pimpinan proyek, dan kepala sekolah.

Febri mengatakan, modus yang paling banyak ialah penggelembungan, penggelapan, dan manipulasi anggaran. Namun, ada pula modus penyuapan dan pungutan liar, terutama berkaitan dengan kewenangan pencairan anggaran. Modus paling banyak menimbulkan kerugian negara ialah manipulasi anggaran dengan kerugian sekitar Rp 110,7 miliar. (INE)

Thursday, April 23, 2009

National Examination Not The Standard for Success in Education

UN bukan Ukuran Keberhasilan Pendidikan
Prof. Sunaryo, "Fenomena UN Gambaran Kepanikan"

Ujian Nasional (UN) cenderung dipahami secara salah oleh para orang tua, kepala sekolah, dan pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan. Hal ini termanifestasikan dari banyaknya orang yang berlomba-lomba mengondisikan anaknya atau siswa sekolah agar meraih nilai bagus dalam UN. Padahal sesungguhnya nilai bagus dalam UN bukanlah jaminan yang layak dijadikan ukuran bagi keberhasilan pendidikan.

Hal itu dikemukakan Rektor UPI, Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, M.Pd. di Rektorat UPI Jln. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung, kemarin. Dalam keterangannya yang didampingi Sekretaris Rektorat UPI, Dr. Uman Suherman, M.Pd. itu, Sunaryo berpandangan saat ini terjadi "salah persepsi" secara nasional terhadap kegiatan UN.

"Akibat salah persepsi itu, maka target UN pun menjadi beban para siswa, guru, dan kepala sekolah. Tingkat kelulusan dan nilai bagus UN seolah-olah cerminan kinerja pimpinan sekolah yang baik. Padahal bagus atau tidaknya kepimpinan sekolah tidak hanya itu," kata Sunaryo.

Sunaryo mengemukakan, fenomena UN adalah gambaran kepanikan para kepala sekolah dan guru serta pihak terkait lainnya. Ini tercermin dari adanya berbagai upaya agar siswanya meraih nilai bagus dalam UN. Jika nilainya bagus, maka diharapkan ada penilaian bagus pula dari atasannya. "Seandainya penyelenggaraan pendidikan khususnya pola UN masih seperti ini, kita pesimistis terhadap kemajuan program pendidikan nasional," katanya.

Kebijakan makro
Ketua Umum Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Suparman menilai berbagai pelanggaran termasuk kecurangan yang dilakukan oknum guru berawal dari kebijakan makro yang keliru. Sebab pemerintah hanya melihat mutu pendidikan dari mutu lulusan. "Karena UN menjadi penentu kelulusan akhirnya menjadi momok bagi guru, siswa, dan juga birokrat. Sehingga mau tidak mau UN ini selalu dikaitkan dengan politik kekuasaan," ungkapnya.

Di sisi lain, meski ujian nasional (UN) sekolah menengah atas/madrasah aliah (SMA/MA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) telah berlangsung selama tiga hari, masih ada perwakilan perguruan tinggi yang mengaku bertugas sebagai pemantau, bukan pengawas di SMA/MA.

Erwin Panji yang bertugas di SMA Dharma Bakti Bandung (bergabung dengan SMA Pasundan 3 Bandung) mengatakan, operasional pengawasan sepenuhnya diserahkan kepada para guru. Ketua Tim Pemantau Independen (TPI) dan Koordinator Pengawas UN SMA/MA Jabar dari UPI Yayat Achdiat menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan pengganti mereka yang bertugas di SMA/MA tetapi SK-nya masih sebagai pemantau. (A-44/A-157/A-167)***

Sumber: Pikiran Rakyat, 23 April 2009

Blinds Have Difficulties with Math Questions

Soal Matematika Sulitkan Tunanetra
Kamis, 23 April 2009 | 04:40 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS - Soal ujian nasional Matematika yang berlangsung Rabu (22/4) menyulitkan pelajar tunanetra. Selain terdapat kesalahan, soal juga menggunakan simbol-simbol matematika yang tidak mereka kenal dalam versi huruf Braille. Guru pendamping pun mengalami kesulitan untuk menerjemahkan karena simbol- simbol itu hanya dikenal di bidang Matematika.

Salah satu dari enam peserta ujian nasional (UN) tunanetra dari kelas IPS di MAN Maguwoharjo, Sleman, Wido Yufri Ashar (19), mengatakan, sejumlah simbol yang sulit dikenal tersebut antara lain negasi dan konjungsi. Simbol-simbol itu biasanya hanya mereka kenal dalam bentuk aksara Latin atau mereka dengar dari pengajar matematika.

”Kami belum pernah tahu bentuknya dalam Braille. Seharusnya simbol-simbol itu diterjemahkan dalam aksara Latin sesuai bunyinya saja,” kata Wido di Sleman, Rabu.

Guru matematika yang diminta pendapatnya tidak bisa datang ke sekolah karena adanya aturan bahwa guru mata pelajaran yang tengah diujikan dilarang berada di sekolah. ”Akhirnya, kami menghubungi guru agama yang kebetulan tahu arti simbol-simbol itu,” kata Mardinah, guru pembimbing anak berkebutuhan khusus di MAN Maguwoharjo.

Di Yogyakarta, UN SMA/SMK tahun ini diikuti oleh 53 pelajar tunanetra. Mereka terdiri dari sembilan pelajar inklusi di sekolah umum dan 44 pelajar di SMA luar biasa.

Kesalahan cetak
Di Kabupaten Ende, Flores, pada hari ketiga pelaksanaan UN kemarin ditemukan sejumlah kesalahan cetak pada soal Matematika paket B jurusan IPA.

”Kesalahan ini dimungkinkan pada master soal yang dibuat pusat atau di tingkat percetakan. Kami sudah membuat berita acara menyangkut hal ini untuk dikirimkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga di Ende agar siswa tidak menjadi korban,” kata Kepala SMA Katolik Syuradikara Pater Kanisius Bhila SVD.

Sehari sebelumnya, dalam soal Bahasa Inggris juga terjadi kesalahan soal seperti yang dialami siswa di Semarang dan Salatiga, Jawa Tengah. Siswa minta soal itu dianulir, tetapi sekolah menyatakan tidak berwenang. (IRE/SEM/DEN/GAL)

Education Budget Down by IDR 11.7 Trillion

Anggaran Pendidikan Turun Rp 11,7 Triliun
Kamis, 23 April 2009 03:56 WIB

Jakarta, Kompas - Anggaran pendidikan tahun 2010 ditargetkan senilai Rp 195,636 triliun atau berkurang Rp 11,77 triliun dibandingkan tahun 2009 sebesar Rp 207,413 triliun. Meski terjadi penurunan, hal itu masih sesuai konstitusi yang mengharuskan 20 persen APBN untuk pendidikan.

Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mengatakan hal tersebut Rabu (22/4) dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Tingkat Pusat 2009 dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2010 yang difokuskan pada Pemulihan Perekonomian Nasional dan Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat.

Dengan anggaran Rp 195,636 triliun tersebut, anggaran pendidikan tahun 2010 akan setara dengan 20,6 persen dari total anggaran belanja negara pada Rancangan APBN (RAPBN) 2010. Adapun tahun 2009 anggaran pendidikan 21 persen dari APBN.
Anggaran pendidikan Rp 195,63 triliun tersebut sudah termasuk dana pendidikan yang ditransfer ke daerah senilai Rp 113,109 triliun atau berkurang dibanding tahun 2009 yang dialokasikan sebesar Rp 117,862 triliun.

Menurut Sri Mulyani, penetapan anggaran pendidikan yang sangat besar bisa membuat aparat pemerintah pusat dan daerah yang mengelola sektor pendidikan menjadi bermalas-malasan, tidak kreatif, dan kurang menghasilkan program yang inovatif. Padahal semakin besar anggaran yang dipercayakan pada departemen atau daerah menuntut tanggung jawab moral yang semakin tinggi.

”Besarnya anggaran pendidikan bisa membuat pejabat di Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama ongkang-ongkang kaki. Sebab, tanpa berpikir keras pun uang pasti datang karena siapa pun presidennya tidak akan ada yang berani menolak konstitusi,” ujar Sri Mulyani.

Perlu dicermati
Sri Mulyani mengatakan, tingginya aliran dana pendidikan ke daerah juga perlu dicermati secara lebih serius oleh aparat di daerah. Adanya dana alokasi khusus (DAK) pendidikan yang digunakan untuk peningkatan kondisi fisik dan fasilitas sekolah, menurut Sri Mulyani, mestinya seluruh kondisi fisik sekolah di Tanah Air memadai.

”Setelah DAK pendidikan dinaikkan, jangan sampai ada media massa yang masih menemukan foto sekolah yang rusak. Seharusnya itu tidak boleh terjadi lagi,” tuturnya.

Dilanjutkan
Sementara itu, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Paskah Suzetta menegaskan, seluruh program jaring pengaman sosial tetap akan dilaksanakan pada tahun 2010, termasuk bantuan operasional sekolah (BOS). Meski demikian, pemerintah belum menentukan besarnya anggaran yang akan dialokasikan pada program tersebut.

”Kondisi perekonomian belum sepenuhnya membaik sehingga seluruh program jaring pengaman sosial akan tetap akan dilaksanakan pada tahun 2010, baik BOS, Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat), juga PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat),” ujar Paskah. (OIN)