Showing posts with label National Examination. Show all posts
Showing posts with label National Examination. Show all posts

Thursday, October 1, 2009

Govt mulls over asking students to take more graduation exams

This article was originally published at The Jakarta Post.

Thu, 10/01/2009 11:31 AM | National

The government is considering whether to put in place more exams for students graduating from high and junior high schools, to assess their physical skills and behavior.

Secretary of the directorate general of elementary and secondary education at the National Education Ministry, Bambang Indriyanto, told The Jakarta Post on Wednesday that the ministry would test students across the country on subjects such as religion, sports and the arts, once the implementation of the national examinations ran smoothly.

"I hope we can do that in the next term," he said, referring to the next five-year period.

The 2005 regulation on national education standardization stipulates that five groups of subjects taught in school must be treated with the same level of importance when determining whether a student has passed the national exams.

The five groups are religion and morality, citizenship and character, science and technology, the arts, as well as sports and health.

So far, only subjects from the science and technology group are tested in the national exams.

Aside from Indonesian, mathematics and English exams taken in high school, junior high school students must also take a natural sciences exam.

Senior high students taking natural sciences classes are also required to pass physics, chemistry and biology exams. Those enrolled in social sciences classes must take economy, sociology and geography exams.

Experts have long criticized the concept and implementation of the national exams, saying it only assesses students' cognitive skills.

National education should not only shape students into knowledgeable individuals, but it should also give them a broad sets of soft skills and a good character, experts argue.

Noted education expert Arief Rachman said the country still needed a national exam. However, the government "had been mistaken in determining the passing criteria", he added. "They should not set the same minimum score for every school in the country. Every school has its own strengths and the government should take into consideration students' varying levels across schools in different regions."

The national exams require all students score an average of 5.5 to graduate.

He said forcing students to pass with a certain score only led them to cheat.

"But if their assessment was based on an average score in their own regions, we could minimize the cheating," he said.

Arief added that the national exams should never be used as a means to determine a school's level and quality.

The ministry, Bambang said, was using students' scores in the national exams to assess the quality of the schools across the country.

"We classify them according to their quality," he added.

The schools, he said, will be categorized into three levels: minimum service standard schools, national standard schools and international standard schools. (adh)

Wednesday, May 6, 2009

BSNP (National Educational Standardization Board) Admits Frauds in National Examination

BSNP Akui Ada Kecurangan UN
UN SLTP Susulan Sedikit Peserta
Selasa, 5 Mei 2009 | 04:03 WIB

Jakarta, Kompas - Badan Standar Nasional Pendidikan dan Departemen Pendidikan Nasional mengakui ujian nasional masih memunculkan kecurangan-kecurangan yang dilakukan siswa, guru, sekolah, hingga aparat dinas pendidikan di daerah. Namun secara umum, pelaksanaan ujian nasional semakin baik.

”Permasalahan yang muncul di lapangan itu tentu saja ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Setelah itu, perlu ada antisipasi untuk perbaikan UN berikutnya,” kata

Mungin Eddy Wibowo, Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), dalam keterangan pers soal evaluasi pelaksanaan UN SMP-SMA di Jakarta, Senin (4/5).

Amin Priyatna, Inspektur IV Inspektorat Jenderal Depdiknas, mengatakan, kecurangan UN pada tahun ini berkurang ketimbang dua tahun lalu. Pada tahun ini, kasus yang mencuat adalah percobaan pembocoran soal yang dilakukan sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Bengkulu Selatan. Pada tahun 2008, kecurangan UN yang ditangani serius Itjen Depdiknas tersebar di tujuh provinsi dan tahun 2007 sekitar 12 provinsi.

Amin mengatakan, temuan- temuan seputar penyelenggaraan UN itu didapat dari media massa maupun pengaduan yang masuk dari masyarakat. ”Ada 36 catatan yang perlu ditindaklanjuti soal pelaksanaan UN. Itjen menurunkan 300 auditor di 33 provinsi untuk bisa memantau penyelenggaraan UN. Dari temuan, secara umum pelaksanaan UN sudah baik,” kata Amin.

Mungin mengatakan, berdasarkan catatan BSNP dan Depdiknas, persoalan yang terus berulang adalah pelanggaran terhadap prosedur operasional standar (POS) UN. Pelanggaran itu, misalnya, ketidakberesan dalam pencetakan dan pendistribusian naskah UN hingga buruknya kualitas cetakan naskah soal, siswa membawa handphone ke ruang ujian, dan lain-lain.

Tak ikut UN susulan

Secara terpisah, di Kota Tegal, Jawa Tengah, banyak siswa tidak memanfaatkan kesempatan mengikuti UN susulan. Diduga ketidakikutan siswa tersebut karena mereka sudah bekerja.

”Dari 29 siswa SLTP yang tidak hadir pada UN hari pertama pekan lalu, hanya lima siswa yang memanfaatkan UN susulan,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Tegal, Abdullahmin Arifin.

Di Semarang, UN susulan SMP sederajat pada hari Senin kemarin juga hanya diikuti 16 siswa dari 72 siswa yang seharusnya ikut.

Penyelenggaraan UN susulan di Kota Semarang dipusatkan di SMP Negeri 5. Terdapat empat kelas yang telah disiapkan, tetapi hanya satu kelas yang akhirnya digunakan oleh 16 siswa SMP dan madrasah tsanawiyah.(ELN/ WIE/ILO)

Thursday, April 23, 2009

National Examination Not The Standard for Success in Education

UN bukan Ukuran Keberhasilan Pendidikan
Prof. Sunaryo, "Fenomena UN Gambaran Kepanikan"

Ujian Nasional (UN) cenderung dipahami secara salah oleh para orang tua, kepala sekolah, dan pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan. Hal ini termanifestasikan dari banyaknya orang yang berlomba-lomba mengondisikan anaknya atau siswa sekolah agar meraih nilai bagus dalam UN. Padahal sesungguhnya nilai bagus dalam UN bukanlah jaminan yang layak dijadikan ukuran bagi keberhasilan pendidikan.

Hal itu dikemukakan Rektor UPI, Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, M.Pd. di Rektorat UPI Jln. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung, kemarin. Dalam keterangannya yang didampingi Sekretaris Rektorat UPI, Dr. Uman Suherman, M.Pd. itu, Sunaryo berpandangan saat ini terjadi "salah persepsi" secara nasional terhadap kegiatan UN.

"Akibat salah persepsi itu, maka target UN pun menjadi beban para siswa, guru, dan kepala sekolah. Tingkat kelulusan dan nilai bagus UN seolah-olah cerminan kinerja pimpinan sekolah yang baik. Padahal bagus atau tidaknya kepimpinan sekolah tidak hanya itu," kata Sunaryo.

Sunaryo mengemukakan, fenomena UN adalah gambaran kepanikan para kepala sekolah dan guru serta pihak terkait lainnya. Ini tercermin dari adanya berbagai upaya agar siswanya meraih nilai bagus dalam UN. Jika nilainya bagus, maka diharapkan ada penilaian bagus pula dari atasannya. "Seandainya penyelenggaraan pendidikan khususnya pola UN masih seperti ini, kita pesimistis terhadap kemajuan program pendidikan nasional," katanya.

Kebijakan makro
Ketua Umum Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Suparman menilai berbagai pelanggaran termasuk kecurangan yang dilakukan oknum guru berawal dari kebijakan makro yang keliru. Sebab pemerintah hanya melihat mutu pendidikan dari mutu lulusan. "Karena UN menjadi penentu kelulusan akhirnya menjadi momok bagi guru, siswa, dan juga birokrat. Sehingga mau tidak mau UN ini selalu dikaitkan dengan politik kekuasaan," ungkapnya.

Di sisi lain, meski ujian nasional (UN) sekolah menengah atas/madrasah aliah (SMA/MA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) telah berlangsung selama tiga hari, masih ada perwakilan perguruan tinggi yang mengaku bertugas sebagai pemantau, bukan pengawas di SMA/MA.

Erwin Panji yang bertugas di SMA Dharma Bakti Bandung (bergabung dengan SMA Pasundan 3 Bandung) mengatakan, operasional pengawasan sepenuhnya diserahkan kepada para guru. Ketua Tim Pemantau Independen (TPI) dan Koordinator Pengawas UN SMA/MA Jabar dari UPI Yayat Achdiat menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan pengganti mereka yang bertugas di SMA/MA tetapi SK-nya masih sebagai pemantau. (A-44/A-157/A-167)***

Sumber: Pikiran Rakyat, 23 April 2009

Blinds Have Difficulties with Math Questions

Soal Matematika Sulitkan Tunanetra
Kamis, 23 April 2009 | 04:40 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS - Soal ujian nasional Matematika yang berlangsung Rabu (22/4) menyulitkan pelajar tunanetra. Selain terdapat kesalahan, soal juga menggunakan simbol-simbol matematika yang tidak mereka kenal dalam versi huruf Braille. Guru pendamping pun mengalami kesulitan untuk menerjemahkan karena simbol- simbol itu hanya dikenal di bidang Matematika.

Salah satu dari enam peserta ujian nasional (UN) tunanetra dari kelas IPS di MAN Maguwoharjo, Sleman, Wido Yufri Ashar (19), mengatakan, sejumlah simbol yang sulit dikenal tersebut antara lain negasi dan konjungsi. Simbol-simbol itu biasanya hanya mereka kenal dalam bentuk aksara Latin atau mereka dengar dari pengajar matematika.

”Kami belum pernah tahu bentuknya dalam Braille. Seharusnya simbol-simbol itu diterjemahkan dalam aksara Latin sesuai bunyinya saja,” kata Wido di Sleman, Rabu.

Guru matematika yang diminta pendapatnya tidak bisa datang ke sekolah karena adanya aturan bahwa guru mata pelajaran yang tengah diujikan dilarang berada di sekolah. ”Akhirnya, kami menghubungi guru agama yang kebetulan tahu arti simbol-simbol itu,” kata Mardinah, guru pembimbing anak berkebutuhan khusus di MAN Maguwoharjo.

Di Yogyakarta, UN SMA/SMK tahun ini diikuti oleh 53 pelajar tunanetra. Mereka terdiri dari sembilan pelajar inklusi di sekolah umum dan 44 pelajar di SMA luar biasa.

Kesalahan cetak
Di Kabupaten Ende, Flores, pada hari ketiga pelaksanaan UN kemarin ditemukan sejumlah kesalahan cetak pada soal Matematika paket B jurusan IPA.

”Kesalahan ini dimungkinkan pada master soal yang dibuat pusat atau di tingkat percetakan. Kami sudah membuat berita acara menyangkut hal ini untuk dikirimkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga di Ende agar siswa tidak menjadi korban,” kata Kepala SMA Katolik Syuradikara Pater Kanisius Bhila SVD.

Sehari sebelumnya, dalam soal Bahasa Inggris juga terjadi kesalahan soal seperti yang dialami siswa di Semarang dan Salatiga, Jawa Tengah. Siswa minta soal itu dianulir, tetapi sekolah menyatakan tidak berwenang. (IRE/SEM/DEN/GAL)

Saturday, April 18, 2009

School Standard Improves with National Exit Exams

Standar Sekolah Naik
Dilarang Pungut Uang untuk Ujian Nasional
Jumat, 17 April 2009 | 03:53 WIB

Jakarta, Kompas - Beberapa sekolah negeri dan swasta unggulan di Jakarta menaikkan standar nilai kelulusan di atas standar nilai ujian nasional 5,5. Peninggian nilai kelulusan diizinkan oleh pemerintah pusat untuk memacu peningkatan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing.

”Terdapat sekitar 50 SMA negeri dan swasta di Jakarta yang menargetkan nilai 6,0 sampai 7,0 untuk standar kelulusan siswa- siswi mereka,” kata Kepala Bidang Kurikulum Dinas Pendidikan DKI Jakarta Amsani Idris saat menyampaikan kesiapan pelaksanaan ujian nasional untuk SMA yang akan dimulai pekan depan, Kamis (16/4) di Jakarta Selatan.

Menurut Amsani, peninggian nilai kelulusan dapat dilakukan karena masih dalam lingkup sistem manajemen berbasis sekolah. Pengelola sekolah dapat meningkatkan standar nilai kelulusan jika para siswa dinilai mampu mencapainya.

Namun, kata Amsani, sekolah yang ingin menaikkan standar kelulusannya harus mengirimkan surat permohonan kepada Dinas Pendidikan dan meminta restu orangtua murid. Jangan sampai kebijakan sekolah untuk menaikkan standar kelulusan justru merugikan siswa dan diprotes orangtua.

Amsani mengatakan, sekolah- sekolah yang menaikkan standar kelulusan antara lain SMA 70, SMA 8, SMA 13, SMA 78, SMA 81, SMA 21, dan SMA 6. Sedangkan beberapa sekolah swasta di antaranya SMA Santa Ursula, SMA Al Azhar, SMA Lab School, dan SMA IPK Tomang.

Peningkatan standar nilai kelulusan, kata Amsani, dapat memacu persaingan prestasi yang positif di antara sekolah. Siswa juga akan terpacu untuk meningkatkan kemampuan dan penguasaan materi pelajaran.

Untuk mencapai target yang melebihi standar nasional, kata Amsani, sekolah dapat mengadakan pelajaran tambahan atau les intensif dan tes-tes uji coba.

Ujian nasional

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, ujian nasional akan digelar pada 20 hingga 24 April untuk tingkat SMA, SMK, madrasah aliyah, dan SMA luar biasa. Ujian nasional untuk tingkat SMP atau sederajat akan digelar pada 27 sampai 30 April dan ujian untuk tingkat SD atau sederajat pada 11 sampai 31 Mei.

Pemprov, kata Taufik, menargetkan peningkatan tingkat kelulusan dibanding tahun lalu. Pada 2008, tingkat kelulusan untuk SMA 94 persen, SMK 93,76 persen, dan SMP 99,98 persen.

Menurut Yudi, pemerintah menganggarkan dana Rp 12,7 miliar untuk membiayai ujian nasional. Dengan kucuran dana itu, pengelola sekolah negeri dan swasta tidak boleh memungut uang untuk ujian nasional kepada siswa. Yudi juga menjamin tidak ada kebocoran soal ujian nasional. (ECA)

Tuesday, April 14, 2009

Senior High School National Examination Results Can Be Used for University Admission

IEI Editorial Note:
With the budget for education is constitutionally set at 20 percent of the national budget, Indonesia is now gearing up to improve its education system. Different programs ranging from teacher certification to standardizing and accrediting school quality have now been put in place. Three articles that I have chosen to post reflect this.


English Excerpt:

The results of the 2009 high school national examination will be used as part of the consideration for university admission. Fasli Jalal, the director general for higher education of the National Education Department, hopes that the results of high school national examination will be recognized by universities by 2012 or seven years since the enactment of Government Regulation No.19 of 2005 on the Standard of National Education.


IEI, Tuesday, 14 April 2009

UN SMA untuk Masuk PTN
Diuji Coba, Diharapkan Bisa Diterapkan 2012
Selasa, 14 April 2009 | 04:59 WIB

Jakarta, Kompas - Ujian nasional SMA/SMK/ MA tahun 2009 akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan masuk ke perguruan tinggi negeri. Saat ini sedang diuji coba dalam bentuk melibatkan perguruan tinggi negeri dalam pelaksanaan UN sehingga soal UN tidak mirip seleksi masuk PTN.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas Fasli Jalal di Jakarta, Senin (13/4), menjelaskan, pengakuan terhadap hasil ujian nasional (UN) SMA sederajat oleh perguruan tinggi itu diharapkan sudah bisa berjalan pada tahun 2012 atau tujuh tahun setelah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional. Di dalam peraturan itu disebutkan, UN merupakan salah satu pertimbangan untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.

Menurut Fasli, integrasi UN SMA sederajat yang dimulai dengan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) itu dimulai dengan melibatkan PTN dalam pelaksanaan UN yang selama ini dilaksanakan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan pemerintah daerah. PTN ikut memberikan masukan untuk meningkatkan kualitas soal-soal UN SMA sederajat.

Selain itu, PTN juga ikut dalam mengawasi pelaksanaan, pendistribusian soal-soal ke daerah, penilaian, hingga pengumuman. Langkah tersebut untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan UN SMA sederajat sehingga hasilnya tidak lagi diragukan PTN.

”Sudah disepakati apa yang diujikan di UN SMA tidak diuji lagi dalam Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN). Ujian SNMPTN lebih untuk melihat potensi akademik calon mahasiswa,” kata Fasli.

Adapun soal pembobotan nilai UN SMA sederajat dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN, kata Fasli, masih belum diputuskan. Para rektor PTN sedang mengevaluasi mengenai pengakuan hasil UN untuk seleksi masuk di masing-masing PTN.

Jika hasil UN SMA sederajat sudah diakui kredibilitas dan kualitasnya, kata Fasli, bisa saja PTN menetapkan nilai batas minimal untuk calon mahasiswa yang bisa mendaftar pada ujian masuk di setiap perguruan tinggi. Dengan demikian, seleksi awal sudah terjadi dari hasil UN sesuai yang diminta PTN.

Bisa untuk PTS

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo secara terpisah mengatakan, mengintegrasikan UN SMA sederajat dengan seleksi masuk PTN nantinya akan lebih mudah dan secara keseluruhan biayanya lebih murah. ”Bisa saja nanti juga hasil UN dipakai untuk seleksi masuk di perguruan tinggi swasta,” kata Bambang.

Gumilar R Somantri, Rektor Universitas Indonesia, mengatakan, integrasi UN dengan seleksi masuk PTN merupakan gagasan dan terobosan yang baik, tetapi tetap perlu kajian yang mendalam agar bisa menyatukan kepentingan sekolah dan perguruan tinggi.

Bagi UI yang didorong untuk menjadi world class university, kata Gumilar, memilih calon mahasiswa berkualitas dan berpotensi akademik cemerlang merupakan syarat penting. Dalam ujian mandiri yang dilaksanakan UI, seperti Simak UI, bobot soal dibuat melampaui UN. (ELN)